Beranda | Artikel
Aturan dalam Hutang Piutang Tafsir Surah Al-Baqarah 282
Selasa, 21 Maret 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Aturan dalam Hutang Piutang – Tafsir Surah Al-Baqarah 282 adalah kajian tafsir Al-Quran yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 22 Sya’ban 1444 H / 14 Maret 2023 M.

Download kajian sebelumnya: Hutang Piutang – Tafsir Surah Al-Baqarah 282

Hutang Piutang – Tafsir Surah Al-Baqarah 282

Kajian ini masih melanjutkan faedah surah Al-Baqarah ayat 282. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah:

Rujukan dalam hutang piutang

Rujukan dalam ketentuan berapa nilai jumlah hutang atau macamnya atau tata caranya, bahkan semua yang berhubungan dengan hutang piutang adalah orang yang berhutang, bukan kepada orang yang menghutangi. Karena Allah mengatakan: “Hendaklah yang mendiktekan itu yang punya kewajiban membayar hutang.”

Sebab kalau yang mendiktekan adalah yang memberikan hutang, bisa jadi dia akan menambah-nambah. Dan mungkin saja ada orang yang berkata: “Kalau yang menjadi rujukan adalah yang berhutang, bisa saja dia menguranginya.” Maka jawabannya adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mewanti-wanti, Allah berfirman dalam ayat 282 ini: “Hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan janganlah ia mengurang-ngurangi hutangnya tersebut.”

Pencatat hutang

Yang berkewajiban membayar hutang tidak mencatat, tapi yang mencatat adalah seorang pencatat antara pemberi hutang dengan yang wajib membayar hutang. Karena di sini Allah mengatakan bahwa kewajiban orang yang wajib bayar hutang adalah mendiktekan saja. Namun kalau yang wajib membayar hutang ternyata dia yang mencatatnya, maka sah catatannya tersebut, kalau memang dia orang yang bisa dipercaya.

Wajib bertakwa

Orang yang wajib membayar hutang wajib bertakwa kepada Allah dan wajib memperhatikan keadilan. Karena hakikat adil adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Maka wajib dia membayar hutang sesuai perjanjian. Karena banyak orang yang wajib bayar hutang itu tidak bertakwa kepada Allah. Tapi dia mengulur-ulur. Sedangkan mengulur pembayaran hutang sedangkan dia mampu adalah kedzaliman kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Apa lagi aturan dalam hutang piutang? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52828-aturan-dalam-hutang-piutang-tafsir-surah-al-baqarah-282/